TA DIGITAL
Perlakuan Akuntansi Pendapatan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Perhotelan Kota Semarang Tahun 2025 = Accounting Treatment of Revenue from Taxes on Certain Goods and Services on Hospitality Services in Semarang City for the Year 2025
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan pendapatan PBJT atas Jasa Perhotelan dalam LRA dan LO tahun 2025, serta menghitung kontribusinya pada periode 2021–2025. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan LRA dilakukan saat dana diterima di RKUD, sedangkan pengakuan LO dilakukan saat timbulnya hak atau aliran masuk sumber daya ekonomi. Pengukuran LRA menggunakan nilai rupiah yang diterima dan LO dilaksanakan berdasarkan asas bruto. Pendapatan PBJT atas Jasa Perhotelan telah disajikan secara transparan dalam laporan LRA dan LO Bapenda Kota Semarang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Tingkat kontribusi secara konsisten berada pada kriteria Sangat Kurang di bawah rentang 10% karena total Pendapatan Pajak Daerah meningkat pesat mencapai Rp2,73 triliun. Secara keseluruhan, perlakuan akuntansi pendapatan PBJT atas Jasa Perhotelan pada Bapenda Kota Semarang telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, meskipun proporsi kontribusinya terhadap total Pajak Daerah masih relatif kecil.
Tidak tersedia versi lain