SKRIPSI DIGITAL
Analisis Implementasi Good Corporate Governance pada industri hospitality (Studi Kasus pada Mahalaya: The Legacy Hotel) = Analysis The Implementation of Good Corporate Governance in Hospitality Industries (Study Case at Mahalya: The Legacy Hotel
Artheswara Dicky Barunacetta, “Analysis of the Implementation of Good Corporate Governance Principles in the Hospitality Industry (A Case Study at Mahalaya: The Legacy Hotel)”, Skripsi Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, di bawah bimbingan Ibu Alvianita Gunawan Putri, S.E., M.Acc., Ak., CA., CPAT., ASEAN CPA., dan Bapak Rudi Handoyono, S.E., M.Si., Juli 2026, 98 halaman.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada industri perhotelan, khususnya pada suatu hotel sebagai objek penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi, kemudian dianalisis berdasarkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance menurut Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG, 2006) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan (TARIF). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip GCG pada hotel secara umum telah dilaksanakan sesuai dengan kebijakan internal dan peraturan yang berlaku. Prinsip transparansi tercermin dalam penyampaian informasi operasional dan keuangan kepada pihak yang berkepentingan. Akuntabilitas diwujudkan melalui struktur organisasi dan pembagian tugas yang jelas. Responsibilitas dilaksanakan melalui kepatuhan terhadap peraturan serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. Independensi tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang berupaya meminimalkan benturan kepentingan, meskipun masih terdapat keterbatasan tertentu dalam struktur organisasi. Prinsip kewajaran dan kesetaraan diterapkan melalui perlakuan yang adil kepada karyawan dan pemangku kepentingan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, efektivitas penerapan setiap prinsip menunjukkan tingkat yang berbeda, terutama dalam aspek penguatan sistem dokumentasi dan mekanisme pengendalian internal. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi dan peningkatan secara berkelanjutan guna mengoptimalkan penerapan Good Corporate Governance dalam industri perhotelan.
Kata Kunci: Good Corporate Governance, Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, Kewajaran dan Kesetaraan, Industri Keramah- tamahan
Tidak tersedia versi lain