TA DIGITAL
Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2011 pada PT GEO Sarana Guna Semarang 2011
Sistem Perpajakan Nasional Indonesia menganut Self Assesment System yang memberikan wewenang kepada wajib pajak untuk menghitung, melaporkan dan membayar sendiri besarnya pajak terutang secara teratur.
Objek dalam Tugas Akhir ini adalah PT Geo Sarana Guna Semarang. Metode pengumpulan data yang digunakan penulis adalah waancara dan studi pustaka, sedangkan metode penulisannya adalah metode deskripsi dan metode eksposisi.
Hasil perhitungan pajak menurut perusahaan lebih kecil dibandingkan dengan perhitungan pajak menurut peraturan perpajakan. Perhitungan pajak penghasilan badan menurut perusahaan adalah Rp 6.128.689, sedangkan berdasarkan Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2008 adalah Rp 27.764.728.
Tidak tersedia versi lain