Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tren kepatuhan wajib pajak dan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada BAPENDA Kota Semarang tahun 2021–2025. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan data sekunder dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak mengalami fluktuasi, yaitu 83,10% pada 2021, 78,55% pa…
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh faktor perilaku (moralitas pajak, keadilan pajak, dan kompleksitas pajak) dan faktor psikologis (kebanggaan nasional) terhadap kepatuhan wajib pajak UKM pada implementasi sistem Coretax di Jawa Tengah, dengan niat kepatuhan wajib pajak sebagai variabel endogen antara, menggunakan pendekatan kuantitatif melalui survei terhadap 252 pelaku UKM yang di…
Eka Novitasari, “Analisis Tingkat Kesiapan dan Penerimaan Sistem Coretax pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang” Skripsi Sarjana Terapan, Program Studi Komputerisasi Akuntansi, Jurusan Akuntansi, Politeknik Negeri Semarang. Pembimbing I: Ulfah Hidayati, S.E., M.Si.Akt.; Pembimbing II: Eka Murtiasri, S.E., M.SI. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor yang memengaruhi t…
Aisha Maulidina Putri, Penyusunan Program dan Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi Mengelola Kewajiban Pajak Wajib Pajak Badan pada PT Piranha Multi Talenta. Tugas Akhir DIII Akuntansi Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, di bawah bimbingan Didiek Susilo Tamtomo, S.E., M.Si., Ak., CA., CPAT dan Aditya Rizqi Senoaji, S.E., Ak., M.Acc., CFRM., Juni 2026, 153 Halaman. Program dan…
Nabila Febriana Ayuning Pramesti, Penyusunan Modul Pelatihan Pemenuhan Kewajiban Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Berbasis CoreTaxify. Tugas Akhir DIII Akuntansi Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, di bawah bimbingan Didiek Susilo Tamtomo, S.E., M.Si., Akt., CA., CPAT dan Aditya Rizqi Senoaji, S.E., Ak., M.Acc., CFRM, Juni 2026, 93 halaman. Modul pelatihan memiliki peran penti…
Sejak awal tahun 2025, Coretax mewajibkan pelaporan PPh Pasal 4 ayat (2), 15, 22, 23, dan 26 digabung ke dalam satu SPT Masa PPh Unifikasi, menggantikan pelaporan terpisah yang berlaku sebelumnya. Penelitian ini bertujuan mengetahui tingkat kepatuhan formal wajib pajak badan serta pelaksanaan PPh Unifikasi melalui Coretax di PT Sinar Cerah Sempurna, perusahaan konstruksi di Semarang, selama dua…
Maulidia Izza Khanina, “Pengaruh Implementasi Sistem Coretax dan Akuntabilitas terhadap Transparansi Perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi di Dinas Perdagangan Kota Semarang”. Tugas Akhir Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, di bawah bimbingan Ibu Nikmatuniayah, S.E., M.Si.Akt. dan Ibu Agni Astungkara, S.E., M.Sc., Juli 2026, 67 halaman. Penelitian ini bertujuan menganalisis peng…
Aliya Nadhirotul Auni, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, Akuntabilitas Pelayanan Publik, Tarif Pajak dan Tingkat Pendapatan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Semarang”, Skripsi Komputerisasi Akuntansi Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, di bawah bimbingan Sri Murtini, S.E., M.Si., Akt. dan Rani Raharjanti, S.E., M…
Nurul Chofifah, “Pengaruh Pendapatan Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan, Pengetahuan Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang”, Skripsi Komputerisasi Akuntansi Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, di bawah bimbingan Sri Murtini, S.E., M.Si., Akt. dan Rani Raharjanti, S.E., M.Si…
Tujuan penelitian untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (Studi Kasus pada Samsat Kabupaten Sragen) secara parsial maupun secara simultan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor adalah kesadaran wajib pajak, tingkat pendapatan, sosialisasi perpajakan, sistem e-samsat, dan sanksi perpajaka…