TA DIGITAL
Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Berdasarkan PSAP Nomor 07 pada Dinas Pertanian Kota Semarang Tahun 2025 = Accounting Treatment of Fixed Assets Based on PSAP Number 07 at Agriculture Department of Semarang City in 2025
Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengakui, mengukur, dan menyajikan aset tetap pada laporan keuangan Dinas Pertanian Kota Semarang berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 07 Tahun 2010. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi Pustaka. Metode penulisan yang digunakan yaitu metode deskripsi dan metode eksposisi. Metode deskripsi digunakan untuk menggambarkan mengenai Sejarah, visi dan misi, serta tugas pokok dan fungsi Dinas Pertanian Kota Semarang. Metode Eksposisi digunakan untuk memaparkan penjelasan mengenai perlakuan akuntansi aset tetap pada Dinas Pertanian Kota Semarang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengakuan aset tetap dicatat saat memperoleh aset tetap melalui pembelian langsung dengan belanja modal yang diaakui dengan menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan kemudian disajikan dalam neraca sebesar nila perolehan aset tetap. Belanja Modal disajikan pada Laporan Realisasi Anggaran serta beban penyusutan disajikan pada Laporan Operasional.
Tidak tersedia versi lain