TA DIGITAL
Penyusunan Modul Pelatihan Pemenuhan Kewajiban Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Berbasis Coretaxify = Development of a Training Module on Tax Compliance for Individual Taxpayers Based on CoreTaxify
Nabila Febriana Ayuning Pramesti, Penyusunan Modul Pelatihan Pemenuhan
Kewajiban Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Berbasis CoreTaxify. Tugas Akhir DIII
Akuntansi Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, di bawah bimbingan Didiek
Susilo Tamtomo, S.E., M.Si., Akt., CA., CPAT dan Aditya Rizqi Senoaji, S.E., Ak.,
M.Acc., CFRM, Juni 2026, 93 halaman.
Modul pelatihan memiliki peran penting sebagai sarana pembelajaran dalam
meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja peserta agar mampu
mencapai kompetensi yang dipersyaratkan. Oleh karena itu, penyusunannya perlu
dilakukan secara sistematis dan berbasis kebutuhan agar materi yang diberikan sesuai
dengan tuntutan kompetensi di bidang perpajakan. Tugas Akhir ini bertujuan untuk
menyusun Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi pada klaster Penyediaan Informasi
Perpajakan dengan fokus pada pengelolaan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang
Pribadi. Data yang digunakan merupakan data primer yang diperoleh melalui
wawancara dengan pihak terkait untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan serta
didukung oleh dokumentasi dan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan
menggunakan metode kualitatif untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan
menyusun materi, metode kuantitatif untuk mengolah hasil penilaian validasi, serta
validasi produk oleh ahli materi dan ahli pelatihan berbasis kompetensi guna menilai
tingkat kelayakan program dan materi yang dikembangkan. Hasil dari tugas akhir ini
adalah tersusunnya program dan materi pelatihan berbasis kompetensi yang mencakup
identifikasi subjek dan objek pajak, perhitungan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang
Pribadi, penyusunan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, serta penggunaan e-Billing dan
pelaporan perpajakan, yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan
pelatihan sesuai dengan SKKNI Nomor 264 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan
Teknis Golongan Pokok Aktivitas Hukum dan Akuntansi Bidang Teknisi Akuntansi.
Kata kunci: Modul pelatihan berbasis kompetensi, Penyediaan Informasi
Perpajakan, Wajib Pajak Orang Pribadi, CoreTaxify, SKKNI Nomor 264 Tahun
2023.
Tidak tersedia versi lain