Alfin Oktafian Virna Wijaya, “Analisis Perbedaan Perhitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap Menggunakan Tarif Progresif dan Tarif Efektif Rata-rata (TER) Pada Klien Kantor Jasa Akuntan (ARTA) PT WIJAYA Tahu 2025”, Tugas Akhir Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, dibawah bimbingan Bapak Kusmayadi, S.E., M.Si.Akt. dan Ibu Dra. Nurul Hamida, M.Pd, Agustus 2026, 108 halaman. Pajak Penghas…