Pajak penghasilan pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, uang pensiun dan penerimaan lainnya (seperti Tunjangan Hari Raya, Gaji ke-13, atau insentif) dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Tujuan penyusunan Tugas Akhir ini untuk mengetahui dan menge…