Barang Milik Negara (BMN) merupakan aset penting yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 07 tentang Aset Tetap dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara. Namun, kesesuaian penerapan perlakuan akuntansi dan pe…