Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas pegawai tetapnya seiring dengan berlakunya peraturan terbaru mengenai Tarif Efektif Rata-rata (TER) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023. Tujuan dari penelitian ini untuk menghitung kembali serta menganalisis perbandingan beban Pajak Penghas…
Alfin Oktafian Virna Wijaya, “Analisis Perbedaan Perhitungan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap Menggunakan Tarif Progresif dan Tarif Efektif Rata-rata (TER) Pada Klien Kantor Jasa Akuntan (ARTA) PT WIJAYA Tahu 2025”, Tugas Akhir Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, dibawah bimbingan Bapak Kusmayadi, S.E., M.Si.Akt. dan Ibu Dra. Nurul Hamida, M.Pd, Agustus 2026, 108 halaman. Pajak Penghas…
Beban Pajak Perusahaan Pada PT Maharani Tri Utama Mandiri Semarang Tahun 2025”, Tugas Akhir Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, di bawah bimbingan Resi Yudhaningsih, S.E.,M.Si.,Akt.,CA.,CTT. dan Prof. Dr. Dra. Sri Hardiningsih H S, M.Hum., Juli 2026, 78 halaman Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perencanaan pajak (tax planning) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang diterap…
Pelaksanaan kewajiban perpajakan atas manfaat pensiun merupakan hal penting bagi perusahaan pengelola dana pensiun, termasuk PT Taspen (Persero) KC Semarang. Permasalahan yang sering timbul di instansi sejenis adalah ketidakpatuhan dalam pemotongan, penyetoran, maupun pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tata cara pemotongan, p…
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kesesuaian hasil perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada PDAM Kota Salatiga dengan hasil perhitungan berdasarkan UU RI Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dengan mengikuti Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-31/PJ/2012 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Pe…